لَقَدْ صَدَقَ اللّٰهُ رَسُوْلَهُ الرُّءْيَا بِالْحَقِّ ۚ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ اٰمِنِيْنَۙ مُحَلِّقِيْنَ رُءُوْسَكُمْ وَمُقَصِّرِيْنَۙ لَا تَخَافُوْنَ ۗفَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوْا فَجَعَلَ مِنْ دُوْنِ ذٰلِكَ فَتْحًا قَرِيْبًا ٢٧

Laqad ṣadaqallāhu rasūlahur-ru'yā bil-ḥaqq(i), latadkhulunnal-masjidal-ḥarāma in syā'allāhu āminīn(a), muḥalliqīna ru'ūsakum wa muqaṣṣirīn(a), lā takhāfūn(a), fa‘alima mā lam ta‘lamū faja‘ala min dūni żālika fatḥan qarībā(n).
Sungguh, Allah benar-benar akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenar-benarnya, (yaitu) bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidilharam, jika Allah menghendaki, dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala,*) dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan sebelum itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat.*)
*) Yang dimaksud dengan mencukur rambut kepala adalah tahalul setelah umrah.
*)Selang beberapa lama sebelum terjadi Perjanjian Hudaibiah, Nabi Muhammad saw. bermimpi bahwa beliau bersama para sahabatnya memasuki kota Makkah dan Masjidilharam.Sebagian mereka menggunduli rambut dan yang lain memendekkannya. Nabi mengatakan bahwa mimpi beliau itu akan terjadi. Kemudian, berita ini tersiar di kalangan kaum muslim, orang-orang munafik, serta orang-orang Yahudi dan Nasrani. Setelah Perjanjian Hudaibiahtercapai dan kaum muslim gagal memasuki Makkah, orang-orang munafik memperolok-olokkan Nabi dan menyatakan bahwa mimpi beliau adalah bohong belaka. Maka, turunlah ayat ini yang menyatakan bahwa mimpi Nabi itu pasti akan menjadi kenyataan pada tahun yang akan datang. Sekiranya pada tahun terjadinya Perjanjian Hudaibiah itu kaum muslim memasuki kota Makkah, dikhawatirkan jiwa orang-orang Makkah yang menyembunyikan imannya akan terancam.