اَىِٕنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُوْنَ السَّبِيْلَ ەۙ وَتَأْتُوْنَ فِيْ نَادِيْكُمُ الْمُنْكَرَ ۗفَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهٖٓ اِلَّآ اَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتَ مِنَ الصّٰدِقِيْنَ ٢٩
A'innakum lata'tūnar-rijāla wa taqṭa‘ūnas-sabīl(a), wa ta'tūna fī nādīkumul-munkar(a), famā kāna jawāba qaumihī illā an qālu'tinā bi‘ażābillāhi in kunta minaṣ-ṣādiqīn(a).
Pantaskah kamu mendatangi laki-laki (untuk melampiaskan syahwat), menyamun,*) dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?” Maka, jawaban kaumnya tidak lain hanyalah mengatakan, “Datangkanlah kepada kami azab Allah jika engkau termasuk orang-orang benar!”
*) Sebagian mufasir mengartikan taqṭa‘ūnas-sabīl dengan ‘melakukan perbuatan keji terhadap orang-orang yang dalam perjalanan’ karena sebagian besar mereka melakukan homoseks itu dengan tamu-tamu yang datang ke kampung mereka. Ada lagi yang mengartikannya dengan ‘memutus jalur keturunan’ karena mereka berbuat homoseks.