۞
تُرْجِيْ مَنْ تَشَاۤءُ مِنْهُنَّ وَتُـْٔوِيْٓ اِلَيْكَ مَنْ تَشَاۤءُۗ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَنْ تَقَرَّ اَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَآ اٰتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا فِيْ قُلُوْبِكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَلِيْمًا ٥١

Turjī man tasyā'u wa tu'wī ilaika man tasyā'(u), wa manibtagaita mimman ‘azalta falā junāḥa ‘alaik(a), żālika adnā an taqarra a‘yunuhunna wa lā yaḥzanna wa yarḍaina bimā ātaitahunna kulluhunn(a), wallāhu ya‘lamu mā fī qulūbikum, wa kānallāhu ‘alīman ḥalīmā(n).
Engkau (Nabi Muhammad) boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang engkau kehendaki di antara mereka (para istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa (di antara mereka) yang engkau kehendaki. Siapa yang engkau ingini untuk menggaulinya kembali dari istri-istrimu yang telah engkau sisihkan, tidak ada dosa bagimu. Itu adalah lebih dekat untuk menyenangkan hati mereka. Mereka tidak merasa sedih dan mereka semua rela dengan apa yang telah engkau berikan kepada mereka. Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.*)
*) Menurut riwayat, pada suatu ketika istri-istri Nabi Muhammad saw. ada yang cemburu dan ada yang meminta tambahan belanja. Maka, Nabi Muhammad saw. memutuskan hubungan dengan mereka sampai sebulan lamanya. Oleh karena takut diceraikan Nabi, mereka datang kepada Nabi menyatakan kerelaannya atas apa saja yang akan diperbuat Nabi terhadap mereka. Turunnya ayat ini memberikan izin kepada Nabi untuk menggauli atau tidak menggauli istri yang dikehendakinya serta merujuk istri-istrinya, jika sudah ada yang diceraikannya.