ثُمَّ اَوْرَثْنَا الْكِتٰبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَاۚ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ ۚوَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ ۚوَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُۗ ٣٢
Ṡumma auraṡnal-kitābal-lażīnaṣṭafainā min ‘ibādinā, fa minhum ẓālimul linafsih(ī), wa minhum muqtaṣid(un), wa minhum sābiqum bil-khairāti bi'iżnillāh(i), żālika huwal-faḍlul-kabīr(u).
Kemudian, Kitab Suci itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami. Lalu, di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan*) dengan izin Allah. Itulah (dianugerahkannya kitab suci adalah) karunia yang besar.
*) Ungkapan menzalimi diri sendiri berarti melakukan dosa, sedangkan kata pertengahan mengacu kepada orang yang melakukan amalan yang wajib saja dan menjauhi dosa. Adapun orang-orang yang lebih dahulu dalam berbuat kebaikan adalah orang-orang yang tidak hanya mengerjakan yang wajib, tetapi juga mengerjakan yang sunah.