فَفَهَّمْنٰهَا سُلَيْمٰنَۚ وَكُلًّا اٰتَيْنَا حُكْمًا وَّعِلْمًاۖ وَّسَخَّرْنَا مَعَ دَاوٗدَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَۗ وَكُنَّا فٰعِلِيْنَ ٧٩

Fa fahhamnāhā sulaimān(a), wa kullan ātainā ḥukmaw wa ‘ilmā(n), wa sakhkharnā ma‘a dāwūdal-jibāla yusabbiḥna waṭ-ṭair(a), wa kunnā fā‘ilīn(a).
Lalu, Kami memberi pemahaman kepada Sulaiman (tentang keputusan yang lebih tepat).*) Kepada masing-masing (Daud dan Sulaiman) Kami memberi hikmah dan ilmu. Kami menundukkan gunung-gunung dan burung-burung untuk bertasbih bersama Daud. Kamilah yang melakukannya.
*) Berbeda dari putusan Nabi Daud a.s., Nabi Sulaiman a.s. memutuskan agar kambing-kambing itu diserahkan sementara kepada pemilik tanaman untuk diambil manfaatnya. Pemilik kambing diharuskan mengganti tanaman itu dengan tanaman yang baru. Apabila tanaman yang baru telah dapat diambil hasilnya, pemilik kambing itu boleh mengambil kambingnya kembali. Putusan Nabi Sulaiman a.s. inilah yang lebih tepat.