قَالَ بَصُرْتُ بِمَا لَمْ يَبْصُرُوْا بِهٖ فَقَبَضْتُ قَبْضَةً مِّنْ اَثَرِ الرَّسُوْلِ فَنَبَذْتُهَا وَكَذٰلِكَ سَوَّلَتْ لِيْ نَفْسِيْ ٩٦

Qāla baṣurtu bimā lam yabṣurū bihī fa qabaḍtu qabḍatam min aṡarir-rasūli fa nabażtuhā wa każālika sawwalat lī nafsī.

Dia (Samiri) menjawab, “Aku melihat sesuatu yang tidak mereka lihat. Kemudian, aku ambil segenggam (tanah) bekas jejak rasul (Jibril) lalu aku lemparkan (ke dalam mulut patung anak sapi).*) Demikianlah nafsuku membujukku.”

*) Menurut jumhur ulama, yang dimaksud dengan jejak rasul adalah jejak telapak kuda Jibril a.s. Pendapat ini menjelaskan bahwa Samiri mengambil segumpal tanah dari jejak telapak kuda itu lalu melemparkannya ke arah patung anak sapi yang berasal dari leburan perhiasan emas tadi sehingga patung itu mengeluarkan suara. Adapun sebagian kecil mufasir berpendapat bahwa jejak rasul di sini adalah ajaran-ajarannya. Menurut pemahaman ini, Samiri mengambil sebagian ajaran Nabi Musa a.s. kemudian meninggalkan ajaran-ajaran itu sehingga dia menjadi sesat.