قُمِ الَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًاۙ ٢

Qumil-laila illā qalīlā(n).
bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil,*)
*) Salat malam hukumnya wajib sebelum ayat ke-20 surah ini diturunkan. Setelah itu, hukumnya menjadi sunah.