قَالُوْا مَآ اَخْلَفْنَا مَوْعِدَكَ بِمَلْكِنَا وَلٰكِنَّا حُمِّلْنَآ اَوْزَارًا مِّنْ زِيْنَةِ الْقَوْمِ فَقَذَفْنٰهَا فَكَذٰلِكَ اَلْقَى السَّامِرِيُّ ۙ ٨٧

Qālū mā akhlafnā mau‘idaka bimalkinā wa lākinnā ḥummilnā auzāram min zīnatil-qaumi fa qażafnāhā fa każālika alqas-sāmiriyy(u).

Mereka berkata, “Kami tidak melanggar perjanjian (dengan)-mu atas kemauan kami sendiri. Akan tetapi, kami harus membawa beban berat*) berupa perhiasan kaum (Fir‘aun) itu. Kami kemudian melemparkannya (ke dalam perapian) dan demikian pula Samiri melemparkannya.*)

*) Beban berat yang disebutkan dalam ayat ini dapat berarti berat dalam makna fisik dan dapat pula berarti beban dosa karena tidak mengembalikan perhiasan yang mereka pinjam dari penduduk Mesir.
*) Mereka disuruh membawa perhiasan emas milik orang-orang Mesir, lalu Samiri meminta mereka melemparkan perhiasan itu ke dalam api yang telah dinyalakannya dalam suatu lubang untuk dijadikan patung berbentuk anak sapi. Kemudian, mereka melemparkannya bersama-sama dengan Samiri.